By : Kategori : Humas 03 Oct 2025 09:28:35
Jakarta, 29 September 2025 – Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Utama Tanjung Priok turut hadir dalam prosesi penyerahan santunan kepada ahli waris almarhum Agustin Eri Wibowo, seorang pelaut Indonesia yang bekerja sebagai Oiler (OLR No.1) di kapal MT. G. Swan milik SK Shipping Co., Ltd – Korea berbendera Panama.
Almarhum Agustin Eri Wibowo meninggal dunia secara alami saat beristirahat setelah menyelesaikan tugas kerjanya di atas kapal. Sebagai bentuk penghormatan atas dedikasi dan pengabdiannya selama bertugas, pihak perusahaan tempat beliau bekerja, PT Jasindo Duta Segara, memberikan santunan kepada keluarga yang ditinggalkan.
Prosesi penyerahan santunan secara simbolis dilaksanakan pada Senin (29/9) dan dihadiri langsung oleh pihak keluarga, yakni istri almarhum beserta dua orang anaknya. Santunan dengan total nilai sebesar Rp 2.626.009.344 telah diterima sepenuhnya oleh keluarga sebagai bentuk perlindungan serta penghargaan atas jasa almarhum selama bertugas di dunia pelayaran.
Kegiatan penyerahan santunan ini juga disaksikan oleh perwakilan dari KSOP Utama Tanjung Priok, yaitu Helmi Candra (Kepala Bidang Perkapalan dan Kepelautan), Capt. Jaka Dwi (Kepala Seksi Kepelautan), dan Sarman Sihombing (Kepala Seksi Patroli dan Penindakan). Kehadiran KSOP dalam prosesi tersebut menjadi bukti nyata komitmen pemerintah dalam memastikan terpenuhinya hak-hak pelaut Indonesia beserta keluarganya.