By : Kategori : Humas 23 Jan 2025 08:15:40
Jakarta, 20 Desember 2024 – Sesuai dengan amanat Pasal 173 Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Pelayaran, Kantor KSOP Utama Tanjung Priok sebagai koordinator Port Security Committee (PSC) memiliki tanggung jawab untuk merevisi Port Security Assessment (PSA).
Review dan revisi PSA & PSP merupakan bagian dari upaya peningkatan keamanan dengan melakukan penilaian risiko ulang setelah periode tertentu. Dokumen hasil kegiatan ini nantinya akan menjadi Laporan Perencanaan Pengendalian Pengamanan Pelabuhan Tanjung Priok yang disesuaikan dengan kondisi terkini di kawasan pelabuhan. Hal ini sejalan dengan ketentuan International Ship and Port Facility Security (ISPS) Code, khususnya dalam menghadapi ancaman terbaru seperti serangan siber (Cyber Attack), ancaman orang dalam, serta penggunaan drone untuk kepentingan yang berpotensi mengganggu keamanan.
Tujuan utama dari review dan revisi PSA & PSP ini mengacu pada ISPS Code Part A 15.1 & 15.4, yakni sebagai bagian integral dari pengembangan rancangan keamanan fasilitas pelabuhan (Port Facility Security Plan/PFSP). Penilaian keamanan ini bertujuan untuk mengidentifikasi risiko ancaman maritim dan mendeteksi kelemahan atau kekurangan yang ada dalam sistem pengamanan fasilitas pelabuhan.
Penilaian keamanan kawasan Pelabuhan Tanjung Priok menjadi sangat penting untuk memberikan gambaran menyeluruh terkait potensi gangguan keamanan yang dapat mempengaruhi aktivitas transportasi maritim internasional. Langkah ini juga memastikan setiap fasilitas pelabuhan di lingkungan kerja Pelabuhan Tanjung Priok dapat mengantisipasi berbagai skenario ancaman yang mungkin terjadi.
Sebagai satu-satunya pelabuhan di Indonesia yang telah memiliki dan menerapkan PSA & PSP secara komprehensif, Pelabuhan Tanjung Priok kini menjadi role model bagi pelabuhan lainnya di tanah air. Keberhasilan ini menegaskan komitmen KSOP Utama Tanjung Priok dalam menjaga keamanan dan kelancaran operasional pelabuhan guna mendukung arus perdagangan nasional dan internasional.