By : Kategori : Humas 01 Oct 2025 04:04:43
Jakarta, 20–21 Januari 2025 – Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Utama Tanjung Priok menyelenggarakan kegiatan Rekonsiliasi Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) untuk periode Desember 2024. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya peningkatan efektivitas dan akuntabilitas pengelolaan PNBP di lingkungan Pelabuhan Tanjung Priok.
Acara rekonsiliasi dibuka secara resmi oleh Kepala Bagian Tata Usaha KSOP Utama Tanjung Priok, Rita Simanjuntak, SE., MT. Dalam sambutannya, Rita menegaskan bahwa rekonsiliasi PNBP bukan hanya kegiatan administratif semata, melainkan langkah strategis yang berperan penting dalam memastikan optimalisasi penerimaan negara dari sektor kepelabuhanan. Ia menekankan pentingnya komitmen, kolaborasi, serta kerja keras dari seluruh pihak terkait untuk mendukung upaya optimalisasi tersebut melalui penertiban dan penyempurnaan administrasi maupun pelaksanaan kegiatan di lapangan.
Lebih lanjut, Rita menyampaikan bahwa kelancaran proses rekonsiliasi sangat bergantung pada ketersediaan data dukung yang lengkap serta transparansi informasi dari seluruh stakeholder yang terlibat. Dengan demikian, hasil rekonsiliasi dapat menjadi dasar yang kuat dalam penyusunan laporan keuangan serta pengambilan keputusan strategis untuk pengelolaan PNBP ke depan.
Kegiatan ini juga diharapkan menjadi wadah untuk memperkuat sinergi antara regulator dan operator pelabuhan melalui komunikasi yang lebih intensif serta peningkatan koordinasi dalam penatausahaan PNBP. Selain itu, rekonsiliasi ini menjadi momentum penting untuk memastikan bahwa setiap penerimaan negara dari aktivitas kepelabuhanan tercatat secara akurat, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Melalui pelaksanaan rekonsiliasi ini, KSOP Utama Tanjung Priok menegaskan komitmennya dalam mendukung tata kelola keuangan negara yang profesional dan berintegritas, sekaligus berkontribusi pada peningkatan penerimaan negara dari sektor maritim dan kepelabuhanan.