By : Kategori : Humas 02 Oct 2025 08:46:41

Jakarta, 20 Juni 2025 – Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Utama Tanjung Priok melaksanakan kegiatan Rekonsiliasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) untuk periode Mei 2025 pada Jumat (20/6). Kegiatan ini merupakan agenda rutin bulanan yang bertujuan untuk memastikan akurasi dan transparansi dalam pengelolaan keuangan negara yang berasal dari sektor kepelabuhanan.
Dalam proses rekonsiliasi, KSOP Utama Tanjung Priok melakukan pencocokan data penerimaan yang berasal dari berbagai sumber, antara lain konsesi eksisting dengan PT Pelindo, konsesi non-eksisting dengan Terminal Kalibaru (NPCT1), serta konsesi jasa labuh dengan PT Pertamina yang memiliki kegiatan operasional tetap.
Pelaksanaan rekonsiliasi menjadi langkah penting dalam menjaga akuntabilitas keuangan negara sekaligus memastikan bahwa setiap transaksi dan layanan tercatat secara tepat dalam laporan keuangan maupun operasional. Proses ini juga dilakukan sebagai bentuk kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku, sekaligus meminimalkan potensi ketidaksesuaian data yang dapat berdampak pada kinerja lembaga.
Melalui kegiatan ini, KSOP Utama Tanjung Priok menegaskan komitmennya dalam mendukung tata kelola keuangan negara yang transparan, akurat, dan akuntabel, serta memastikan seluruh operasional pelabuhan berjalan efektif sesuai ketentuan hukum yang berlaku.