By : Kategori : Humas 01 Dec 2025 03:53:06

Jakarta (27/11) Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Utama Tanjung Priok menghadiri undangan rapat dari PT Pelindo di Ruang Rapat Kantor Proyek PT Pelabuhan Indonesia (Persero) serta melaksanakan peninjauan lapangan di Terminal Kalibaru dalam rangka verifikasi dan penertiban rekomendasi keselamatan pelayaran terkait permohonan Izin Pemanfaatan Garis Pantai (PGP) yang menunjang Proyek Strategis Nasional (PSN) New Priok Eastern Access (NPEA).
Kepala Bidang Lalu Lintas Angkutan Laut dan Kepelabuhanan, Wim Pondang Parulian Hutajulu, menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan memastikan seluruh aspek teknis dan keselamatan pelayaran dalam rencana pekerjaan PGP berjalan sesuai ketentuan. Ia menegaskan bahwa setiap struktur, baik permanen maupun tidak permanen, wajib melalui uji standar untuk menjamin keamanan.
“Setiap perubahan pada garis pantai atau struktur bangunan harus dipetakan dalam bentuk before–after, agar kondisi akhir dapat dipastikan tetap aman dan tidak mengganggu aktivitas kapal lainnya,” ujarnya.
Peninjauan lapangan ini difokuskan pada verifikasi koordinat geografis dan data teknis lokasi rencana pekerjaan Pemanfaatan Garis Pantai (PGP) Seksi II NPEA. Kegiatan tersebut menjadi salah satu komponen penting dalam pemenuhan persyaratan permohonan izin PGP, sehingga proses pembangunan yang termasuk dalam Proyek Strategis Nasional ini dapat berjalan tertib, aman, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.