By : Kategori : Pelabuhan Tanjung Priok 20 Sep 2022 04:12:11
Kantor Otoritas Pelabuhan Tanjung Priok melaksanakan koordinasi Pengembangan Pelabuhan di Kawasan Jakarta Utara pada Senin (13/6).
Pelabuhan merupakan memiliki peranan penting sebagai simpul dalam jaringan transportasi, pintu gerbang kegiatan perekonomian, tempat kegiatan alih moda transportasi, penunjang kegiatan industri dan/atau perdagangan dan tempat distribusi, produksi, dan konsolidasi muatan atau barang serta mewujudkan Wawasan Nusantara dan kedaulatan Negara.
Rencana Induk Pelabuhan (RIP) Tanjung Priok dalam penyusunannya telah memperhatikan kondisi lingkungan strategis sebagai dasar perubahan Rencana Induk Pelabuhan Tanjung Priok berdasarkan Permenhub No. PM 38 Tahun 2012.
Kantor Otoritas Pelabuhan Utama Tanjung Priok terus berkoordinasi untuk menyesuaikan dokumen RIP Tanjung Priok dalam rangka sinkronisasi rencana pengembangan dan tata ruang oleh Pemprov DKI Jakarta.
Harapannya Koordinasi Pengembangan Pelabuhan di Kawasan Jakarta Utara ini dapat menciptakan Keterpaduan dan keserasian Tata Ruang Wilayah Provinsi DKI Jakarta dengan rencana pengembangan pelabuhan di kawasan Jakarta Utara sehingga Bapak Gubernur DKI Jakarta dapat memberikan dukungan untuk pengembangan Pelabuhan Tanjung Priok, Pelabuhan Sunda Kelapa dan Pelabuhan Marunda dengan menerbitkan rekomendasi kesesuaian dengan rencana tata ruang wilayah dalam rangka mensukseskan penetapan Rencana Induk Pelabuhan untuk menjadi legalitas bagi penyelenggara pelabuhan dalam pembangunan, pengembangan dan pengoperasian pelabuhan.