BERITA OTORITAS PELABUHAN

OPTIMALISASI BUFFER ZONE DAN CHECK POINT DI PELABUHAN TANJUNG PRIOK

By : Kategori : Pelabuhan Tanjung Priok 23 Nov 2022 04:36:54


Bertempat di Gedung Museum Maritim Tanjung Priok, Selasa (30/8/2022) Forum Wartawan Maritim Indonesia (Forwami) menyelenggarakan kegiatan diskusi melalui Dialog dengan Tema ” Mengupas dan Menyamakan Persepsi Tentang Buffer Zone Dan Check Point di Tanjung Priok.

Hadir dalam kegiatan tersebut diantaranya Kepala Kantor Otoritas Pelabuhan Tanjung Priok, Perwakilan Kantor Kesyahbandaran Utama Tanjung Priok, Kasubdit Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ), Wakil Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, General Manager Pelindo Regional 2 Tanjung Priok,  Direktur Utama IPC TPK,  Ketua Umum DPP Aptrindo, Direktur Eksekutif DPW ALFI DKI Jakarta, Pengurus DPP APBMI dan instansi terkait lainnya.

Kepala Kantor Otoritas Pelabuhan Utama (Ka OP) Tanjung Priok Dr Capt Wisnu Handoko MSc dalam sambutannya saat membuka kegiatan mengatakan segala permasalahan yang  dihadapi dalam pelayanan pelabuhan baik itu program National Logistic Ecosystem (NLE), tentu akan semakin mudah diwujudkan jika semua layanan terkait logistik sudah terbangun secara terintegrasi dengan seluruh stakeholders melalui sistem gitalisasi.

Capt Wisnu mengungkapkan kebutuhan akan buffer zone sebagai fungsi check point pada terminal booking system di pelabuhan Tanjung Priok sudah saatnya dibutuhkan. Ia menjelaskan Buffer Zone (BZ) atau Kawasan Penyangga adalah penyediaan lahan yang dibentuk sedemikian rupa untuk menampung truck dengan lokasi berdekatan dengan area inti yaitu Pelabuhan Tanjung Priok. Sedangkan Check Point atau titik pengecekan adalah merupakan titik pos koordinasi untuk pengecekan truck guna memastikan kelengkapan dokumen dan waktu pengiriman sudah sesuai dengan slot waktunya.

“Buffer Zone berfungsi menyangga wilayah utama sehingga dapat meningkatkan kinerja layanan pelabuhan, khususnya kelancaran arus barang di wilayah pelabuhan Tanjung Priok dan sekitarnya. Pendistribusian pergerakan truk di pelabuhan yang lebih merata. Optimalisasi penggunaan resources dan fasilitas pelabuhan dan jalan raya dan mengurangi potensi kemacetan di Pelabuhan sehingga dapat memberikan layanan yang efektif dan efisien,” tutur Ka OP.

Lebih lanjut, Ka OP menyampaikan bahwa penerapan Terminal Booking System (TBS) sangat bermanfaat terhadap pengusaha truk dan asosiasi yakni mendapatkan kepercayaan pelanggan, operasi truk yang terjadwal dan dapat menekan biaya operasional. Sedangkan untuk Terminal Operator adalah efisiensi waktu kendaraan masuk terminal, peningkatan produktivitas layanan penanganan barang dan capain kinerja operasional.

“Sementara manfaat terhadap Pelindo dan BUP yakni efisiensi waktu kendaraan masuk terminal dan peningkatan produktivitas layanan penanganan barang. Sehingga  Kantor Otoritas Pelabuhan Utama (OP) Tanjung Priok dapat mengendalikan terhadap resiko keselamatan dan gangguan keamanan yang ditimbulkan dari pengoperasian truk, pengaturan trafik di dalam pelabuhan, mempermudah monitoring aktivitas barang di pelabuhan dan dapat meningkatkan PNBP ( Penerimaan Negara Bukan Pajak). Sedangkan terhadap pengguna jasa adalah adanya kepercayaan dalam mendapatkan kendaraan pengangkut dan kenyamanan pengangkutan barang,” papar Capt Wisnu.

Saat ini, ungkap Capt Wisnu, buffer zone di pelabuhan Tanjung Priok telah dijalan di area jalan Industri 2 dan eks JICT-2. Sedangkan untuk area buffer zone yang diluar pelabuhan Tanjung Priok akan kami bahas bersama dengan Badan Pengelola Tranportasi Jabodetabek (BPTJ) dan Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta.

“Opsi pengelola buffer zone dan check point di luar pelabuhan formulasinya bisa berupa pengusahaan bersama penyediaan lahan dan penyediaan fasilitas. Ada juga opsi integrasi dan koneksi Cikarang Dry Port (CDP) sebagai fungsi chek point tersebut,” pungkas Capt Wisnu.

Berita Lainnya

Evaluasi Terminal Truck Booking System (TBS) Pelabuhan Tanjung Priok
31 Jul 2023 07:01:45

Evaluasi Progres Pelaksanaan Pengelolaan Limbah B3 Area Darat dan Rekonsiliasi Limbah di pelabuhan Tanjung Priok Semester 1 Tahun 2023
31 Jul 2023 07:00:08

Menindaklanjuti dan Memperhatikan Surat Keputusan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Nomor: KP.803/DJPL/2021 tanggal 31 Agustus 2021 perihal Penerapan Data Identifikasi Truk Tunggal (Single Truck Identification Data) di Pelabuhan Tanjung Priok
31 Jul 2023 06:52:43

Berita Terpopuler

Otoritas Pelabuhan Tanjung Priok Terima Penghargaan Sebagai Wilayah Bebas Korupsi
 Dilihat 5209 kali

OTORITAS PELABUHAN TANJUNG PRIOK RAJAI KOMPETISI JINGLE DITJEN HUBLA
 Dilihat 3128 kali

OP TANJUNG PRIOK IKUT 12 KAWASAN PELABUHAN LAUT DAN BANDAR UDARA DEKLARASIKAN KOMITMEN PEMBANGUNAN ZONA INTEGRITAS
 Dilihat 3079 kali

Kategori Berita

i