By : Kategori : Humas 16 May 2023 04:25:47
Senin (13/04/2018) di ruang rapat Kantor Otoritas Pelabuhan Utama Tanjung Priok (OP) dipadati oleh seluruh Pegawai OP yang mengantri untuk melakukan vaksinasi booster kedua. Layanan kesehatan ini hasil kerjasama antara OP dengan Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP). Hal ini adalah upaya percepatan vaksinasi sekaligus meningkatkan proteksi masyarakat Indonesia dari Covid-19.
Booster Kedua yang dilaksanakan selama dua hari, Senin (31/1) dan Selasa (1/2) diikuti oleh seluruh Pegawai Kantor otoritas Pelabuhan Utama Tanjung Priok.
Pemberian booster kedua diberikan dengan jangka waktu enam bulan sejak dosis booster pertama. Dan vaksin yang dapat digunakan untuk booster kedua adalah Vaksin Covid-19 yang telah mendapatkan persetujuan penggunaan dalam kondisi darurat atau dari badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Sebelum melaksanakan Vaksin Covid-19, seluruh pegawai OP Tanjung Priok melaksanakan Medical Check Up pada Rabu (25/1).
Dalam pemeriksaan, seluruh pegawai dilakukan pengukuran berat badan, tinggi badan, lingkar perut, indeks massa tubuh, dan tensi. Mereka kemudian diambil darahnya untuk dicek kadar gula darah, kolestrol, asam urat, trigliserida, sampai dengan apakah mengonsumsi zat terlarang seperti alcohol dan narkotika.
Mereka juga ditanya apakah merokok, makan buah dan sayur, serta berolahraga rutin. Dari pemeriksaan itu, sudah bisa diketahui kesehatan dan kebugaran dasar masing-masing pegawai.
Kepala Kantor Otoritas Pelabuhan Utama (Ka OP) Tanjung Priok Ir Subagiyo MT mengatakan, MCU ini untuk men-screening kesehatan sehingga mengetahui kasus kesehatan yang paling banyak muncul di kalangan PNS.
“Jadi MCU ini dilakukan untuk screening kesehatan supaya ketahuan kasus apa yang nantinya paling banyak muncul. Sekaligus menjadi program terarah untuk pencegahan dari kasus yang muncul,” ujarnya.
Usai melakukan MCU, para Pegawai tersebut akan menerima hasilnya dalam dua minggu kedepan. Tak hanya itu, nantinya akan ada dokter dari laboratorium yang datang ke kantor untuk memberikan konsultasi terkait hasil laboratorium. “Diberikan waktu dua hari untuk berkonsultasi. Jika pada saat itu tidak ada di tempat, maka dapat berkonsultasi ke dokter klinik,” tambahnya.