BERITA OTORITAS PELABUHAN

Penataan Terminal untuk Kepentingan Sendiri (TUKS) di Pelabuhan Tanjung Priok: Dilaksanakan Survey dan Persyaratan Izin

By : Kategori : Pelabuhan Tanjung Priok 31 Jul 2023 05:27:27


**Penataan Terminal untuk Kepentingan Sendiri (TUKS) di Pelabuhan Tanjung Priok: Dilaksanakan Survey dan Persyaratan Izin**

Dalam upaya untuk penataan Terminal untuk Kepentingan Sendiri (TUKS) di lingkungan Pelabuhan Tanjung Priok, dilakukan kegiatan survey pada lokasi Galangan I, PT Dok dan Perkapalan Kodja Bahari. Kantor Otoritas Pelabuhan Utama Tanjung Priok berkolaborasi dengan Kantor Kesyahbandaran Utama Tanjung Priok serta PT Pelindo (Persero) Regional 2 cabang Tanjung Priok dalam melaksanakan survey guna memenuhi persyaratan izin TUKS.

Survey ini menjadi langkah awal dalam rangka memastikan bahwa penataan TUKS dilakukan sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku. Seluruh pihak terlibat berkomitmen untuk melakukan peninjauan lapangan secara cermat dan komprehensif di lokasi Galangan I, PT Dok dan Perkapalan Kodja Bahari. Tujuan dari kegiatan survey ini adalah untuk memastikan bahwa lokasi yang akan dijadikan TUKS memenuhi persyaratan teknis dan keselamatan serta berpotensi memberikan manfaat yang maksimal bagi pengguna dan masyarakat umum.

Hasil peninjauan lapangan tersebut kemudian dituangkan dalam berita acara, yang ditandatangani oleh seluruh pihak yang hadir dalam kegiatan survey. Berita acara ini menjadi dokumen penting yang merekam temuan, kesimpulan, dan rekomendasi dari kegiatan survey. Dokumen ini akan menjadi landasan untuk langkah selanjutnya dalam proses penataan TUKS di lokasi tersebut.

Kedepannya, para pengelola TUKS yang terkait diharapkan memastikan bahwa usaha mereka telah memiliki izin yang sah sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku. Izin yang diperlukan harus mencakup seluruh aspek teknis, keselamatan, dan lingkungan yang relevan. Dengan memiliki izin yang lengkap dan sesuai, diharapkan operasional TUKS dapat berjalan dengan lancar dan terjamin keamanan serta kenyamanan bagi para pengguna.

Kantor Otoritas Pelabuhan Utama Tanjung Priok, Kantor Kesyahbandaran Utama Tanjung Priok, dan PT Pelindo (Persero) Regional 2 cabang Tanjung Priok, akan terus bersinergi dalam mengawal proses penataan TUKS di lingkungan Pelabuhan Tanjung Priok. Kolaborasi yang baik antara lembaga-lembaga terkait akan menjadi kunci sukses dalam mencapai tujuan bersama dalam mengembangkan infrastruktur pelabuhan yang lebih modern, efisien, dan ramah lingkungan.

Dengan adanya penataan TUKS yang tertata rapi dan memiliki izin yang lengkap, Pelabuhan Tanjung Priok akan semakin menjadi pusat kegiatan logistik dan perdagangan yang strategis bagi pertumbuhan ekonomi Indonesia. Pelayanan yang unggul dan terintegrasi di pelabuhan ini akan semakin mendukung arus barang dan meningkatkan daya saing dalam kancah global.

Berita Lainnya

Evaluasi Terminal Truck Booking System (TBS) Pelabuhan Tanjung Priok
31 Jul 2023 07:01:45

Evaluasi Progres Pelaksanaan Pengelolaan Limbah B3 Area Darat dan Rekonsiliasi Limbah di pelabuhan Tanjung Priok Semester 1 Tahun 2023
31 Jul 2023 07:00:08

Menindaklanjuti dan Memperhatikan Surat Keputusan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Nomor: KP.803/DJPL/2021 tanggal 31 Agustus 2021 perihal Penerapan Data Identifikasi Truk Tunggal (Single Truck Identification Data) di Pelabuhan Tanjung Priok
31 Jul 2023 06:52:43

Berita Terpopuler

Otoritas Pelabuhan Tanjung Priok Terima Penghargaan Sebagai Wilayah Bebas Korupsi
 Dilihat 5213 kali

OTORITAS PELABUHAN TANJUNG PRIOK RAJAI KOMPETISI JINGLE DITJEN HUBLA
 Dilihat 3134 kali

OP TANJUNG PRIOK IKUT 12 KAWASAN PELABUHAN LAUT DAN BANDAR UDARA DEKLARASIKAN KOMITMEN PEMBANGUNAN ZONA INTEGRITAS
 Dilihat 3085 kali

Kategori Berita

i