By : Kategori : Humas 28 Jul 2025 04:55:18
Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Utama Tanjung Priok kembali menyelenggarakan kegiatan Rekonsiliasi PNBP Konsesi untuk Semester I Tahun Anggaran 2025. Kegiatan ini berlangsung pada hari Kamis, 17 Juli 2025, dan merupakan bagian dari agenda rutin yang bertujuan untuk memperkuat tata kelola keuangan negara, khususnya dalam pengelolaan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari sektor konsesi pelabuhan.
Rekonsiliasi ini dilaksanakan dengan melibatkan berbagai pihak, antara lain KSOP di bawah koordinasi KSOP Utama Tanjung Priok, PT Pelindo beserta cabang dan anak perusahaannya, serta Badan Usaha Pelabuhan (BUP) lainnya. Dalam upaya menjangkau partisipasi yang lebih luas, kegiatan ini digelar secara hybrid, yakni secara luring dan daring.
Tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk memastikan kesesuaian, kelengkapan, dan transparansi data dukung terkait PNBP konsesi. Dengan rekonsiliasi ini, diharapkan seluruh pihak dapat menyamakan persepsi dan meningkatkan kualitas penatausahaan dokumen dan pelaporan yang berkaitan dengan kewajiban konsesi di wilayah pelabuhan.
Lebih dari sekadar forum teknis, kegiatan rekonsiliasi ini juga menjadi wadah untuk mempererat komunikasi dan sinergi antar pemangku kepentingan. Melalui diskusi dan pertukaran informasi, para peserta dapat saling berbagi pengetahuan dan pengalaman, serta menyampaikan masukan yang konstruktif demi peningkatan pelayanan dan tata kelola pelabuhan yang lebih baik.
KSOP Utama Tanjung Priok menegaskan pentingnya komitmen dan kerja keras semua pihak dalam mendukung upaya optimalisasi PNBP. Hal ini tidak hanya dilakukan melalui pembenahan administrasi, tetapi juga dengan langkah konkret di lapangan. Kolaborasi yang baik akan menjadi kunci dalam mewujudkan pengelolaan pelabuhan yang efisien, transparan, dan akuntabel, yang pada akhirnya akan memberikan kontribusi maksimal bagi pendapatan negara.