By : Kategori : Humas 01 Oct 2025 04:38:03

Jakarta, 19 Februari 2025 – Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Utama Tanjung Priok menyelenggarakan kegiatan Rekonsiliasi Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) periode Januari sebagai bagian dari upaya peningkatan akurasi data, transparansi keuangan, serta optimalisasi pengelolaan pendapatan negara dari sektor kepelabuhanan.
Kegiatan rekonsiliasi ini mencakup konsesi, non-eksisting, serta jasa labuh kapal yang berkegiatan tetap. Proses tersebut bertujuan untuk memastikan kesesuaian antara data konsesi yang telah diberikan dengan entitas atau transaksi yang sudah tidak aktif, serta mencocokkan layanan labuh kapal yang beroperasi secara rutin dengan catatan yang tercantum dalam laporan keuangan. Langkah ini menjadi penting untuk menjaga akurasi pencatatan, mencegah potensi ketidaksesuaian data, serta memastikan seluruh transaksi dan layanan tercatat secara transparan dan sesuai ketentuan.
Selain itu, kegiatan rekonsiliasi yang dilakukan KSOP Utama Tanjung Priok bersama PT Pertamina juga bertujuan untuk menyelaraskan data operasional terkait aktivitas kepelabuhanan, seperti biaya labuh kapal dan pengelolaan layanan lainnya. Sinkronisasi data ini menjadi langkah strategis dalam memastikan seluruh kegiatan berjalan sesuai dengan regulasi yang berlaku sekaligus menghindari terjadinya perbedaan pencatatan dalam laporan keuangan.
Dengan terlaksananya rekonsiliasi ini, KSOP Utama Tanjung Priok menegaskan komitmennya dalam mendukung tata kelola keuangan negara yang akurat, transparan, dan akuntabel. Upaya ini juga menjadi bagian dari strategi peningkatan kinerja pelayanan kepelabuhanan, sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah dan pelaku usaha dalam menciptakan ekosistem pelabuhan yang profesional dan berdaya saing tinggi.