By : Kategori : Humas 13 Aug 2025 07:01:50
Dalam rangka menunjang kelancaran pelaksanaan urusan pemerintahan di sektor kepelabuhanan, Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Utama Tanjung Priok, Capt. Heru Susanto, M.M., beserta jajaran melaksanakan Kunjungan Kerja Koordinasi Pimpinan ke Kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Utara pada Rabu (13/8).
Kegiatan ini merupakan pertemuan resmi yang sekaligus menjadi ajang perkenalan antara Kepala KSOP Utama Tanjung Priok dengan Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Utara, Dr. Syahrul Juaksha Subuki, S.H., M.H. Pertemuan tersebut diselenggarakan dengan tujuan menyatukan visi, meningkatkan koordinasi, serta memperkuat efektivitas kolaborasi dalam pengambilan keputusan dan pelaksanaan kebijakan yang berkaitan dengan kegiatan kepelabuhanan di Pelabuhan Tanjung Priok.
Dalam sambutannya, Capt. Heru Susanto menegaskan bahwa Pelabuhan Tanjung Priok sebagai pelabuhan terbesar dan tersibuk di Indonesia memegang peran vital dalam arus logistik nasional dan perdagangan internasional. Oleh karena itu, diperlukan sinergi yang erat dengan seluruh instansi terkait, termasuk Kejaksaan Negeri Jakarta Utara, untuk memastikan bahwa operasional pelabuhan berjalan lancar, tertib, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. KSOP Utama Tanjung Priok, selaku regulator, memiliki komitmen untuk selalu berkoordinasi dalam penegakan hukum maritim, pencegahan pelanggaran, serta penanganan potensi gangguan terhadap kelancaran aktivitas kepelabuhanan.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Utara, Dr. Syahrul Juaksha Subuki, menyampaikan apresiasi atas inisiatif kunjungan ini sebagai langkah awal memperkuat komunikasi lintas sektor. Beliau menegaskan bahwa Kejaksaan Negeri siap memberikan dukungan penuh dalam upaya pengawasan, penegakan hukum, dan penyelesaian permasalahan yang berkaitan dengan kegiatan pelabuhan. Dukungan tersebut mencakup pencegahan dan penindakan terhadap pelanggaran hukum, perlindungan lingkungan maritim, serta pendampingan hukum dalam proyek strategis di kawasan pelabuhan.
Sebagai informasi, KSOP Utama Tanjung Priok memiliki mandat utama dalam memastikan keselamatan, keamanan, kelancaran lalu lintas kapal, serta kepatuhan terhadap regulasi pelayaran di wilayah Tanjung Priok. Sementara Kejaksaan Negeri Jakarta Utara berperan penting dalam penegakan hukum, baik di bidang pidana umum, pidana khusus, maupun perdata dan tata usaha negara, termasuk memberikan bantuan hukum kepada instansi pemerintah. Kolaborasi keduanya memiliki dampak strategis dalam menciptakan lingkungan pelabuhan yang kondusif dan bebas dari praktik yang merugikan negara.
Melalui kunjungan kerja koordinasi ini, kedua instansi berkomitmen untuk membangun mekanisme komunikasi yang lebih intensif, melakukan pertukaran informasi secara berkala, serta mengembangkan program kerja sama yang bersifat preventif maupun represif. Sinergi yang terjalin diharapkan dapat memperkuat fungsi pengawasan dan pelayanan publik di Pelabuhan Tanjung Priok, sehingga perannya sebagai gerbang utama perekonomian nasional dapat terus terjaga dan berkembang.