By : Kategori : Humas 02 Oct 2025 03:07:39

Tanjung Priok, 28 April 2025 — Plh. Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Utama Tanjung Priok, Irjen. Pol. Capt. Hermanta, menghadiri rapat Pembahasan Surat Keputusan Bersama (SKB) terkait tindak lanjut, evaluasi, dan mitigasi terhadap kelancaran arus lalu lintas kendaraan dan barang di Pelabuhan Tanjung Priok, pada Senin (28/4).
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Antoni Arif Priadi, dan membahas berbagai upaya antisipasi kemacetan jalan raya yang timbul akibat aktivitas pelabuhan.
Hasil pembahasan rapat antara lain menetapkan bahwa finalisasi konsep SKB akan dilaksanakan pada Rabu, 30 April 2025. Selain itu, disepakati penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang mencakup tiga aspek utama, yaitu rekayasa di area pelabuhan, rekayasa lalu lintas pada jalan menuju pelabuhan, dan rekayasa proses keluar-masuk kapal.
Rapat juga menghasilkan keputusan untuk membentuk Tim Khusus yang memiliki kompetensi sesuai substansi SKB, dengan koordinasi pelaksanaan tugas melalui WhatsApp Grup sebagai media komunikasi utama. Selain itu, penataan ulang area depo peti kemas di Pelabuhan Tanjung Priok menjadi fokus, dengan mempertimbangkan penyediaan akses jalan yang memadai guna mendukung kelancaran operasional.
Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta turut memberikan sejumlah usulan terkait manajemen dan rekayasa lalu lintas untuk mengurangi kepadatan di sekitar kawasan Pelabuhan Tanjung Priok.
Langkah-langkah ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi operasional pelabuhan, memperlancar arus kendaraan logistik, serta memastikan distribusi barang tetap optimal tanpa hambatan di area pelabuhan maupun jalan menuju pelabuhan.