By : Kategori : Humas 02 Oct 2025 04:33:30

Tanjung Priok, 15 Mei 2025 — Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Utama Tanjung Priok turut hadir dalam diskusi yang diselenggarakan oleh Indonesian National Shipowners’ Association (INSA ) JAYA mengenai pelayanan penyandaran kapal di Pelabuhan Tanjung Priok. Diskusi tersebut dilaksanakan pada Kamis (15/5) dengan tujuan mengantisipasi potensi kemacetan yang terjadi di kawasan pelabuhan.
Dalam forum ini, berbagai langkah strategis dibahas, antara lain terkait penanganan peti kemas yang telah melewati batas waktu penumpukan (longstay). Terminal akan menyampaikan informasi kepada INSA JAYA, yang kemudian akan menindaklanjuti dengan mengirim surat kepada Bea Cukai agar peti kemas dapat diinventarisasi, dilelang, atau dimusnahkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
KSOP Utama Tanjung Priok menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah membatasi atau melarang kapal untuk sandar. Pengaturan yang dilakukan semata-mata bertujuan agar proses penyandaran dapat berlangsung lancar dan tertib. Dalam praktiknya, KSOP senantiasa berupaya memberikan fleksibilitas pelayanan sandar dengan mempertimbangkan faktor-faktor penting seperti tingkat Yard Occupancy Ratio (YOR), kegiatan bongkar muat, serta pengeluaran gatepass.
Selain itu, DPP INSA JAYA menyampaikan rencana usulan kepada Direktorat Jenderal Perhubungan Laut untuk menaikkan standar tingkat YOR yang saat ini ditetapkan sebesar 65%. Usulan tersebut dinilai relevan dengan situasi dan kondisi terkini di Pelabuhan Tanjung Priok, sehingga diharapkan mampu mendukung kelancaran aktivitas logistik dan kepelabuhanan.
Melalui diskusi ini, KSOP Utama Tanjung Priok bersama INSA JAYA dan para pemangku kepentingan lainnya menegaskan komitmen untuk terus memperkuat koordinasi dan meningkatkan kualitas layanan kepelabuhanan demi mendukung kelancaran arus barang serta daya saing pelabuhan nasional.