By : Kategori : Humas 02 Oct 2025 04:40:22

Bekasi, 19 Mei 2025 — Kepala Bidang Pengawasan dan Penindakan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Utama Tanjung Priok, Kurniawan, turut hadir dalam konferensi pers yang digelar Badan Karantina Indonesia terkait pemusnahan pakan burung asal Jerman yang mengandung biji ganja, pada Senin (20/5).
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari penindakan terhadap 983,5 kilogram pakan burung impor yang terdeteksi mengandung biji ganja. Seluruh barang bukti dimusnahkan dengan menggunakan incinerator bersuhu tinggi mencapai 1.000°C, untuk memastikan penghancuran total terhadap unsur berbahaya yang terkandung di dalamnya.
Langkah ini menunjukkan komitmen pemerintah, termasuk KSOP Utama Tanjung Priok, dalam mendukung upaya pengawasan ketat terhadap arus barang impor serta perlindungan terhadap keamanan dan kesehatan masyarakat. Pemusnahan barang bukti tersebut juga menjadi bukti keseriusan Badan Karantina Indonesia bersama instansi terkait dalam mencegah peredaran zat berbahaya melalui jalur perdagangan internasional.