By : Kategori : Humas 02 Oct 2025 04:47:44

Tanjung Priok, 20 Mei 2025 — Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Utama Tanjung Priok melaksanakan kegiatan Rekonsiliasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) untuk periode April 2025 pada Selasa (20/5).
Rekonsiliasi PNBP merupakan agenda rutin yang digelar setiap bulan oleh KSOP Utama Tanjung Priok bersama PT Pelindo dan PT Pertamina. Kegiatan ini bertujuan untuk menyamakan data dan memastikan keakuratan pencatatan seluruh transaksi serta layanan yang berkaitan dengan penerimaan negara.
Proses rekonsiliasi memiliki peran penting dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas laporan keuangan maupun operasional. Selain itu, kegiatan ini juga memastikan bahwa seluruh operasional berjalan sesuai ketentuan yang berlaku, sehingga tidak terjadi ketidaksesuaian dalam catatan keuangan.
Melalui rekonsiliasi rutin ini, KSOP Utama Tanjung Priok menegaskan komitmennya untuk terus mendukung tata kelola keuangan yang baik, akuntabel, dan transparan dalam rangka memperkuat layanan kepelabuhanan dan kontribusi bagi penerimaan negara.