By : Kategori : Humas 02 Oct 2025 04:51:25

Tanjung Priok, 21 Mei 2025 — Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Utama Tanjung Priok melaksanakan Rekonsiliasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Konsesi Tahunan Tahun 2024 di wilayah koordinasinya pada Rabu (21/5).
Rekonsiliasi PNBP Konsesi Tahunan ini merupakan agenda rutin yang dilaksanakan setiap tahun, melibatkan PT Pelindo beserta cabang setempat serta Badan Usaha Pelabuhan (BUP) lainnya. Total terdapat 60 instansi yang berpartisipasi, dengan hasil akhir yang dituangkan dalam Berita Acara Wilayah antara KSOP Utama Tanjung Priok dan PT Pelindo.
Dalam sambutannya, Kepala Bagian Tata Usaha KSOP Utama Tanjung Priok, Moedji Widodo, menyampaikan harapan agar kegiatan rekonsiliasi ini dapat berjalan lancar dengan dukungan data yang lengkap, transparan, serta kerja sama yang baik dari seluruh pihak terkait. Menurutnya, keterpaduan data sangat penting untuk meningkatkan efektivitas rekonsiliasi konsesi.
Lebih lanjut, rekonsiliasi tahunan ini dilaksanakan secara berkesinambungan dengan membandingkan Berita Acara Rekonsiliasi Bulanan terhadap Laporan Keuangan Tahunan yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik (KAP). Dengan demikian, proses ini menjadi salah satu langkah strategis dalam menjaga akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan.
Kegiatan rekonsiliasi ini juga mendukung upaya peningkatan tata kelola kepelabuhanan, khususnya dalam optimalisasi PNBP. Melalui perbaikan berkelanjutan, baik dalam aspek pengawasan lapangan maupun administrasi, KSOP Utama Tanjung Priok berkomitmen memperkuat kontribusi sektor kepelabuhanan bagi penerimaan negara.