By : Kategori : Humas 02 Oct 2025 06:10:11

Tanjung Priok, 22 Mei 2025 — Sebagai langkah strategis untuk mengantisipasi potensi kemacetan sekaligus menjamin kelancaran arus logistik nasional, Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Utama Tanjung Priok bersama seluruh operator terminal peti kemas di wilayah Pelabuhan Tanjung Priok resmi menandatangani Surat Kesepakatan Bersama tentang Pengendalian Kinerja Pelayanan Jasa Kepelabuhanan. Acara berlangsung di Ruang Auditorium Lantai 9 Gedung Pelindo Regional 2 Tanjung Priok dan menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi antar pemangku kepentingan pelabuhan.
Pelabuhan Tanjung Priok merupakan simpul utama logistik nasional yang menangani sekitar 70 persen dari total arus barang di Indonesia. Dengan meningkatnya aktivitas perdagangan dan mobilitas logistik, tantangan kemacetan menjadi isu krusial yang harus ditangani secara kolaboratif dan terintegrasi.
Kesepakatan bersama ini mencakup koordinasi aktif antar-stakeholder sesuai regulasi yang berlaku, pengendalian Yard Occupancy Ratio (YOR) di area penumpukan peti kemas, serta pengaturan receiving dan delivery untuk mempercepat proses bongkar muat yang dikoordinasikan oleh PT Pelabuhan Indonesia (Persero). Selain itu, kesepakatan juga menitikberatkan pada upaya mitigasi kepadatan arus kendaraan di sekitar pelabuhan serta pertukaran data dan informasi secara berkesinambungan guna mendukung pengambilan kebijakan dan kelancaran operasional.
Penandatanganan ini menjadi simbol nyata dari semangat sinergi yang tidak hanya sebatas dokumen formal, tetapi diharapkan benar-benar terimplementasi dalam kegiatan operasional sehari-hari. Dengan penerapan kesepakatan ini, arus logistik nasional diharapkan semakin lancar dan Pelabuhan Tanjung Priok dapat terus memperkuat daya saingnya baik di tingkat regional maupun internasional.