By : Kategori : Humas 03 Oct 2025 02:15:52

Tanjung Priok, 16 Juli 2025 — Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Utama Tanjung Priok melaksanakan Rapat Koordinasi dalam rangka pelaksanaan fungsi pengawasan dan penegakan hukum di bidang pelayaran pada wilayah kerja Daerah Khusus Jakarta. Rapat ini merupakan tindak lanjut dari SK DJPL No. KP-DJPL 359 Tahun 2025 yang menetapkan KSOP Utama Tanjung Priok sebagai koordinator penegakan hukum wilayah DKI Jakarta.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh sejumlah Unit Pelaksana Teknis (UPT), antara lain Distrik Navigasi Tipe B Kelas I Tanjung Priok, Pangkalan PLP Kelas I Tanjung Priok, KSOP Kelas II Marunda, KSOP Kelas III Sunda Kelapa, Balai Teknologi Keselamatan Pelayaran, Balai Kesehatan Kerja Pelayaran, KSOP Kelas IV Muara Angke, serta KSOP Kelas IV Kepulauan Seribu. Rapat dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Pengawasan dan Penindakan KSOP Utama Tanjung Priok, Kurniawan.
Melalui rapat ini, seluruh UPT diharapkan dapat menyepakati mekanisme koordinasi yang lebih terintegrasi serta memperkuat sinergi dalam pelaksanaan pengawasan dan penegakan hukum di bidang pelayaran. Langkah ini dinilai penting untuk menciptakan tata kelola pelayaran yang tertib, aman, serta mendukung kelancaran kegiatan transportasi laut di wilayah DKI Jakarta.