By : Kategori : Pelabuhan Tanjung Priok 20 Sep 2022 04:17:57
Perkembangan penerapan Single Truck Identification Data (STID) di Pelabuhan Tanjung Priok bagian dari National Logistic Ecosystem (NLE) telah menunjukan peningkatan signifikan sesuai amanat keputusan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut No. KP. 803/DJPL/2021 tentang Penerapan Data Identifikasi Truk Tunggal di Pelabuhan Tanjung Priok.
Penerapan STID ini merupakan langkah awal untuk menyusun upaya penataan keselamatan dan keamanan kelancaran arus barang dari dan ke Pelabuhan Tanjung Priok.
Dengan itu, Kantor Otoritas Pelabuhan Utama Tanjung Priok menyelenggarakan Focus Group Discussion dengan tema "Implikasi Hukum dan Antisipasi Potensi Pelanggaran Penerapan STID di Pelabuhan Tanjung Priok" pada Kamis (7/7).
Dalam FGD kali ini yang menjadi narasumber antara lain, KaOP Utama Tanjung Priok Dr. Capt.Wisnu Handoko M.Sc, Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Putu Kholis Aryana, Wakil Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta Chaidir, Ajun Jaksa Kejaksaan Negeri Jakarta Utara Dyofa Yudhistira, S.H. Ajun Jaksa.